


PANITIA PERJUANGAN PEMEKARAN / PEMBENTUKAN
KECAMATAN GOLEWA BARAT
I. Latar Belakang
1.1. Perspektif Pemerintah
Kecamatan Golewa merupakan salah satu kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ngada yang didirikan atau dibentuk pada tahun 1967, sehingga kini sudah menginjak usianya ke 40 tahun dengan perayaan Pancawindu dirayakan pada tanggal 20 Agustus 2007 yang lalu. Nomenkuler Golewa merupakan perpaduan 2 (dua) hamente yang merangkul 2 (dua) wilayah besar tengah, selatan dan timur dalam wilayah ini yaitu hamente Wogo dari wilayah tengah dan selatan dan Mangulewa dari hamente barat. Perpaduan inilah yang akhirnya menghasilkan nama Kecamatan Golewa.
Jika diparelelkan dengan usia manusia maka pada tahun 2012 dengan usia 45 tahun Kecamatan Golewa sudah layak untuk mendapatkan keturunan. Kecamatan Golewa harus sudah mempunyai “anak” sebagai buah dari pemekaran.

Dengan luas wilayah 261,06 Km2 dan jumlah penduduknya 39.635 serta medan yang cukup berat dan jangkauan yang sangat jauh membuat pelayanan pemerintahan menjadi tidak efektif dan efisien. Hal ini ditambah lagi dengan sarana dan prasarana transportasi yang tidak memadai. Jumlah Desa/Kelurahan yang banyak yaitu 3 Kelurahan dan 35 Desa sedangkan personalia aparatur di Kecamatan terbatas. Realita ini selain sangat mempengaruhi efektifitas dan efisiensi pelayanan, juga membuat pemerataan dan pembagian ‘kue’ pembangunan menjadi sulit dan jika dipaksakan maka porsi yang didapat oleh Desa/Kelurahan sangat kecil dan tidak maksimal. Sebagai sampel, beberapa program yang akan masuk ke Desa/Kelurahan melalui Kecamatan seperti PNPM-MP dan PNPM-Integrasi harus dikompetisikan. Dalam proses kompetisi tersebut meski itu merupakan kompetisi yang murni tetap akan menimbulkan rasa ketidakpuasan bagi Desa/Kelurahan yang tidak mendapat bagian.
1.2. Perspektif Masyarakat
Pendekatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan efektivitas serta afisiensi pelayanan yang optimal yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat merupakan hal krusial yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat. Harapan inilah yang sampai dengan saat ini masyarakat merasa belum terlayani dengan baik. Berdasarkan pertimbangan itu maka masyarakat merasa perlu adanya upaya untuk bisa mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Beberapa hal yang bisa dipertimbangkan pada kesempatan ini adalah:
1) Sarana dan Prasaran Transportasi
Untuk wilayah Golewa umumnya, sarana dan prasaran transportasi boleh dikatakan cukup baik karena hampir semua wilayah Desa/Kelurahan sudah dapat dilalui oleh kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan enam. Meskipun demikian masyarakat merasa perlu ditingkatkan sarana dan prasarana transportasi yang akan membawa dampak positif yang memudahkan masyarakat melaksanakan aktifitas kemasyarakatan.
2) Pengembangan Ekonomi
Pengembangan ekonomi merupakan usaha dan perjuangan yang harus dilaksanakan bersama-sama baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat dalam rangka mengurangi dan keterbelakangan sehingga kesejahteraan masyarakat yang menjadi harapan bersama dapat terwujud. Untuk menjawabi kebutuhan ini maka diperlukan lembaga pemerintah yang dapat memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan tersebut.
II. Maksud dan Tujuan
2.1. Maksud
Untuk menjawab problematika yang diangkat di atas (masih banyak yang lainnya), maka salah satu jalan yang ditempuh adalah dengan pemekaran Kecamatan Golewa menjadi Golewa Barat.
2.2. Tujuan
Tujuan pemekaran umunya adalah demi percepatan dan pemerataan pembangunan dan pendekatan pelayanan yang memungkinkan peningkatan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik. Secara khusus tujuan pemekaran adalah :
1. Percepatan dan pemerataan pembangunan ke Desa – desa
2. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik dalam segala aspek kepemerintahan.
3. Meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang memungkinkan meningkatnya pendapatan taraf hidup masyarakat.
4. Memaksimalkan pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia.
III. Golewa Barat
Didasari oleh latarbelakang di atas bahwa pemekaran kecamatan Golewa Barat sudah merupakan kebutuhan bersama baik dari perspektif pemerintah maupun terutama perspektif masyarakat, maka di wilayah Barat kecamatan Golewa telah dibentuk Panitia perjuangan pemekaran / pembentukan kecamatan wilayah Barat Golewa (PP3KWSG). Panitia ini sebenarnya sudah dibentuk sejak tahun 2007. Namum karena adanya perubahan regulasi yang diikuti dengan persyaratan-persyaratannya yang harus dipenuhi dan persyaratan tersebut baru terpenui saat ini maka perjuangan perjuangan Forum Persiapan Pemekaran Kecamatan Golewa akhirnya terhenti sementara sampai adanya usaha untuk pemekaran atau pembentukan desa-desa yang baru.
3.1. Cuplikan Perjuangan Panitia Pemekaran.
Pada tahun 2007, wacana pemekaran kecamatan diangkat untuk kemudian diperjuangkan agar wacana pemekaran kecamatan ini segera terealisasi. Bertempat di Aula Desa Rakateda II, pada hari senin, 24 September 2007, diadakan rapat bersama para Kepala Desa, BPD, LKMD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh wanita se-paroki Mangulewa yang dihadiri pula pimpinan DPRD Ngada, anggota DPRD Ngada asal Mangulewa serta Camat Golewa. Rapat bersama ini berhasil membentuk Forum Persiapan Pemekaran Kecamatan Golewa dengan Andreas Riwu sebagai Ketua Forum dan Drs. Ec. Benedictus Djawa sebagai Sekretaris Forum.. Forum Persiapan Pemekaran Kecamatan Golewa lalu mengajukan permohonan kepada Bapak Bupati Ngada melalui pengiriman Proposal Usulan Pemekaran Kecamatan Golewa Di Mangulewa tertanggal 19 Desember 2007.
Usaha yang telah ditempuh oleh Forum Persiapan Pemekaran Kecamatan Golewa sampai dengan awal tahun 2008 ternyata berbenturan dengan sebuah persyaratan perundang-undangan terbaru yaitu PP 19 tahun 2008 dimana dalam pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa cakupan wilayah (pemekaran kecamatan) untuk daerah kabupaten paling sedikit terdiri atas 10 desa/kelurahan. Dengan demikian perjuangan Forum Persiapan Pemekaran Kecamatan Golewa akhirnya terhenti sementara sampai adanya usaha untuk pemekaran atau pembentukan desa-desa yang baru.
Pada tahun 2012 sejalan dengan bertambahnya jumlah desa di wilayah Barat Golewa maka gema perjuangan pemekaran kembali disepakati pada saat forum Musrenbangcam di mana telah disepakati oleh seluruh Peserta Musrenbangcam tingkat Kecamatan Golewa tentang dukungan dan persetujuan pemekaran Kecamatan Golewa. Kemudian pada tanggal 03 April 2012 bertempat di Aula Kantor Desa Rakateda I yang dihadiri oleh para kepala desa, ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh pemuda, tokoh agama se-wilayah Barat Golewa yaitu dari desa Watunay, Rakateda I, Rakateda II, Be’a Pawe, Dizi Gedha, Rakalaba, Mangulewa, Turekisa, Sobo, Sobo I (berita acara dan daftar hadir terlampir). Dalam rapat tersebut peserta berhasil menyamakan persepsi untuk sepenuhnya mendukung usaha pemekaran Kecamatan Wilayah Barat Golewa. Rapat tersebut menghasilkan beberapa butir penting perjuangan yaitu:
1. Seluruh Kepala Desa/Lurah,BPD/LKMK se-wilayah bagian barat Golewa mendukung rencana pembentukan kecamatan Golewa bagian barat.
2. Menyusun kepanitian baru forum perjuangan/pemekaran kecamatan wilayah barat Golewa karena ada pengurus yang sudah meninggal dan keluar daerah (susunan terbaru terlampir).
3. Menyetujui untuk menyiapkan tanah lokasi untuk pembangunan kantor-kantor Pemerintah Kecamatan.
Bertolak dari kesepakatan rapat di Aula Kantor Desa Rakateda I pada tanggal 03 April 2012 maka pada hari Senin tanggal 09 April 2012 bertempat di Aula Kantor Desa Rakalaba diadakan pertemuan lanjutan yang dihadiri oleh para kepala desa, ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh pemuda, tokoh agama se-wilayah Barat Golewa yaitu dari desa Watunay, Rakateda I, Rakateda II, Be’a Pawe, Dizi Gedha, Rakalaba, Mangulewa, Turekisa, Sobo, Sobo I. Hadir pula Camat Golewa dan Sekcam Golewa. (berita acara dan daftar hadir seerta agenda acara terlampir). Dalam rapat tersebut peserta sangat alot dalam berdiskusi terutama menyangkut nama dan letak ibukota kecamatan. Pada akhirnya dalam nuansa kekeluargaan, rapat tersebut menghasilkan beberapa butir penting perjuangan yaitu:
1. Lokasi ibukota adalah Rakalaba. Tempat ini ditetapkan dengan berbagai pertimbangan yaitu demi perimbangan letak karena cukup sentral.
2. Nama Kecamatan adalah Kecamatan Golewa Barat.
3. Jumlah desa yang bergabung ada 10 desa yaitu:
1. Watunay
2. Rakateda I
3. Be’a Pawe
4. Rakateda II
5. Dizi Gedha
6. Rakalaba
7. Mangulewa
8. Turekisa
9. Sobo
10. Sobo I
1.1. Gambaran Umum Calon Kecamatan Golewa Barat
Gambaran umum tentang kesepuluh desa tersebut dapat dibaca dalam tabel-tabel berikut:
Table 1. Data Luas Wilayah dan Penduduk
No | Desa | Luas (Km2) | Jumlah Penduduk(Jiwa) |
1 | Watunay | 4,52 | 792 |
2 | Rakateda I | 6,06 | 830 |
3 | Rakateda II | 13,94 | 738 |
4 | Rakalaba | 13,57 | 1.690 |
5 | Turekisa | 8,40 | 1.049 |
6 | Mangulewa | 7,59 | 2.099 |
7 | Sobo | 9,62 | 769 |
8 | Sobo I | 4,00 | 789 |
9 | Dizi Gedha | 4,06 | 720 |
10 | Be’a Pawe | 4,67 | 820 |
Jumlah | | |
Tabel 2. Data Letak dan Jarak dari Ibukota
No | Desa | Jarak dari Ibukota yang lama (Mataloko) (Km2) | Jarak dari Ibukota Rakalaba(Km2) | Penghematan(Km2) |
1 | Watunay | 17 | 10 | 7 |
2 | Rakateda I | 15 | 8 | 7 |
3 | Rakateda II | 13 | 5 | 8 |
4 | Rakalaba | 7 | - | - |
5 | Turekisa | 8 | 5 | 3 |
6 | Mangulewa | 7,5 | 3 | 4,5 |
7 | Sobo | 6 | 3 | 3 |
8 | Sobo I | 15 | 8 | 7 |
9 | Dizi Gedha | 12 | 4 | 8 |
10 | Be’a Pawe | 17 | 10 | 7 |
| | | | |
1.2. Golewa Barat ditinjau dari Kelayakan Pemekaran
Berdasarkan telaahan intensif terhadap berbagai referensi hukum yang memiliki relevansi kepengaturan tentang pemekaran wilayah dapat disimpulkan bahwa beberapa faktor determainan bagi pembentukan atau pemekaran sebuah wilayah, yakni Kecamatan Golewa Barat memenuhi syarat aspirasi dan syarat teknis:
1.2.1. Persyaratan Politis
Aspirasi masyarakat merupakan syarat yang sangat substansial. Hal ini merupakan gema dari UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian direvisi menjadi UU No. 32 Tahun 2004, dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah yang menekankan pada prinsip demokrasi, peranserta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah.
Wacana dan usaha perjuangan pemekaran/pembentukan kecamatan di wilayah Barat Golewa ini merupakan benar-benar merupakan Aspirasi masyarakat Golewa. Hal ini dapat dibuktikan dengan antusiasnya masyarakat dalam memberikan dukungan baik moril maupun material untuk perjuangan ini. Salah satunya adalah dengan penyiapan lahan lokasi pembangunan kantor Pemerintahan Kecamatan secara swadaya.
1.2.2. Persyaratan Yuridis
Berdasarkan PP 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan beberapa persyaratan teknis yang harus dipenuhi adalah:
1. Jumlah desa yang bergabung minimal 10 desa
2. Jumlah penduduk minimal 5.000 jiwa
3. Luas wilayah minimal 12,5 Km2
Dari gambaran umum di atas (point 3.2. terutama data dalam tabel), Golewa Barat telah memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut, yaitu:
1. Jumlah desa bergabung ada 10 (sepuluh) desa yaitu, Watunay, Rakateda I, Rakateda II, Be’a Pawe, Dizi Gedha, Rakalaba, Mangulewa, Turekisa, Sobo, Sobo I.
2. Jumlah Penduduk: 10. 296 Jiwa
3. Luas Wilayah: 154 Km2
4. Nama Calon Kecamatan : Golewa Barat
5. Ibukota Kecamatan : Rakalaba
6. Luas wilayah perkantoran ± 3 Ha yang disiapkan secara swadaya.
7. Letak Ibukota Kecamatan merupakan daerah sentral dengan jarak dari ibukota kecamatan induk (Mataloko) ± 7 Km.
8. Di wilayah ini telah dilakukan persehatian batas desa di beberapa titik.
II. Daftar Kebutuhan
Secara umum daftar kebutuhan dapat digambarkan sebagai berikut:
No | Jenis Kegiatan | Perkiraan Biaya (Rp) | Ket |
1 | Lokasi Perkantoran/Tanah | 200.000.000 | |
2 | Sosialisasi | 15.288.000 | |
3 | Pengkajian | 6.860.000 | |
4 | Pengukuran Lokasi | 11.550.000 | |
5 | Kunjungan Tim | 3.630.000 | |
6 | Pembuatan Peta | 9.144.000 | |
7 | Rapat-Rapat Panitia | 9.060.000 | |
8 | Peresmian | 116.968.000 | |
Jumlah | 372.500.000 | |
Dari daftar kebutuhan di atas, masyarakat Golewa Barat menyanggupi sebesar Rp. 200.000.000 (Dua ratus juta rupiah), sedangkan yang tersisia Rp. 172.500.000 (Seratus tujuh puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) diharapkan dari uluran tangan bapak/ibu/saudara/saudari sekalian. Rincian Anggaran dan Biaya (RAB) terlampir.
III. Penutup
Demikian kabar baik kami sampaikan ke hadapan pembaca sebagai gambaran perjuangan Masyarakat di wilayah Barat Kecamatan Golewa. apabila pembaca berkenan menyisihkan sedikit pendapatan untuk menjawabi kebutuhan bersama ini. Bantuan dan uluran tangan bapak/ibu/saudara/saudari dapat disalurkan melalui Rekening BNI Cabang Ende dengan No Rekening: 0253215076 An. Panitia Pemekaran Kecamatan. Kiranya segala budi baik bapak/ibu/saudara/saudari diterima dalam kemurahan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Rakalaba, April 2012
Panitia Perjuangan Pemekaran / Pembentukan
Kecamatan Golewa Barat
Sekretaris,
Anthonius Dhosa Kune, S. Fil
SUSUNAN PANITIA PANITIA PERJUNGAN PEMEKARAN/
PEMBENTUKAN KECAMATAN WILAYAH BARAT GOLEWA
I. Penasehat / Pelindung
1. Bpk. Camat Golewa
2. Bpk. Pastor Paroki Mangulewa
3. Para Kepala Desa se-Wilayah Barat Golewa
4. Para Ketua BPD se-Wilayah Barat Golewa
5. Bpk. Marianus Sae
6. Bpk. Meda Moses
7. Bpk. Yoseph Dopo Bebi
8. Bpk. Fransiskus Laja
9. Bpk. Helmut Waso
10. Bpk. Felix Y. Pulu
11. Bpk. Yoseph Sola Dopo
12. Bpk. Kornelis Soi
13. Bpk. Selly Raga Tua
14. Bpk. Petrus Neke
15. Para Kepala Sekolah TK-SMA se-wilayah Barat
*. Rea Damianus
II. Wakil Ketua
1. Kristoforus Neke
2. Servasius Dolu
3. Awe Aloysius
III. Sekretaris
1. Yosep Kowe
2. Anthonius Dhosa Kune
IV. Bendahara
1. Maria Anjelina Meo
2. Maxensius Mona
V. Seksi-seksi
A. Sosialisasi
1. Koordinator : a. Vinsensius Wele Rato
b. Felix Kune
2. Pelaksana : a.Para Kepala Desa
b. Para Ketua BPD
c. Para Ketua Mudika se-paroki Mangulewa
d. Para Kepala Sekolah TK-SMA se-wilayah Barat Golewa
B. Pengkajian
1. Ketua : Hubertus Bito
C. Sekretaris Desa se-Wilayah Golewa Bagian Barat
D. Dokumentasi / Humas
1. Maxensius Mona
2. Benediktus Lagho
3. Vinsensius Molo
E. Transportasi
1. Ketua : Kristoforus Neke
2. Ambrosius Molo
3. Aurelius Ropa
4. Fransiskus Dopo
5. Yoseph Beku
6. Dominikus Sola
7. Servasius Dolu
8. Yohanes Ruba
9. Welem Weti
10. Jenni Gata
11. Benediktus Lagho
12. Nikolaus Muga
13. Hendrikus Wake
F. Keamanan
1. Babinsa Wilayah Barat Golewa
2. Kapolsek Golewa
3. Satpol PP Kec. Golewa
4. Linmas setiap desa sewilayah Barat Golewa
G. Dana
1. Koordinator: Servasius Dolu
2. Para Kepala Desa se wilayah Barat Golewa
Wilayah Manggarai:1. P. Hubert Muda. SVD2. Tarsisius Goti | | Wilayah Kupang:1. Felix Y. Pulu2. Kornelis Soi3. Pius Reke4. Dr. Thres Geme5. Alexander Sena6. Yoseph Lewa | | Wilayah Ende:1. Selly Raga Tua2. Ferdinandus Di3. Darius Pati | |
| | | | | |
| | | | | |
Wilayah Maumere:1. Rm. Polikarpus Sola2. Yakobus Geu3. P. Anselmus Dore Dae | | Wilayah Nagekeo:1. Yansen Bolo2. Gabriel Kudu3. Andreas Dolu | | Wilayah Bali:1. Agus Lobo | |
| | | | | |
Wilayah Manggarai Barat:1. Konstantinus Lalu Wilayah Jakarta1. Bpk. Karinus Milo2. Bpk. Benediktus Nae | | Wilayah Surabaya:1. Ansel Raga Milo2. Sil Ratu Lodo | | Wilayah Bajawa:1. Yohanes Watu Ngebu2. Laurensius Mee3. Fransiskus Wogha4. Aster Djawa5. Sil Tewe6. Eri Kila7. Hermens Fua8. Genoveva Meo9. Dominikus Sola10. Markus Lue11. Yoseph Neko12. Herman Dhosa | |
| | | | | |
Wilayah Larantuka:1. Fidelis Fua | | Wilayah Manggarai Barat:1.Drs. Benediktus Ngete2. Alfred Dhedho | | Wilayah Kalimantan1. Emanuel Milo | | Wilayah Manggarai Barat:1.Drs. Benediktus Ngete | | Wilayah Sumba:1.Agustinus Waja2. David Bolu |
| | | | | |
Nuamuzi, 03 April 2012
PANITIA PERJUNGAN PEMEKARAN /
PEMBENTUKAN KECAMATAN WILAYAH BARAT GOLEWA
(PP3KWBG)
KETUA,
REA DAMIANUS
apakah pemekaran kecamatan ini sudah terwujud? mohon info sampai mana perkembangannya. trims gan
BalasHapusSAYA BISA MINTA TOLONG KO KAKA? KALO ADA FILENYA TOLONG KIRIM KASIH SAYA KAKA...SAYA LAGI PENELITIAN NI KAKA TENTANG" AKSESIBILITAS MASYARAKAT DAN KINERJA PELAYANAN PUBLIK PEMERINTAH KECAMATAN GOLEWA BARAT PASCA PEMEKARAN TAHUN 2012".
BalasHapusSelamat siang Pak. Saya bisa minta info mengenai sejarah berdirinya/lahirnya/mekarnya desa2 di kecamatan golewa barat? Terima kasih. Salam
BalasHapus