Rabu, 02 Mei 2012

Pemekaran Kecamatan Golewa Barat



PANITIA PERJUANGAN PEMEKARAN / PEMBENTUKAN

KECAMATAN GOLEWA BARAT


I.                    Latar Belakang

1.1. Perspektif Pemerintah

Kecamatan Golewa merupakan salah satu kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ngada yang didirikan atau dibentuk pada tahun 1967, sehingga kini sudah menginjak usianya ke 40 tahun dengan perayaan Pancawindu dirayakan pada tanggal 20 Agustus 2007 yang lalu. Nomenkuler Golewa merupakan perpaduan 2 (dua) hamente yang merangkul  2 (dua) wilayah besar tengah, selatan dan timur dalam wilayah ini yaitu hamente Wogo dari wilayah tengah dan selatan dan Mangulewa dari hamente barat. Perpaduan inilah yang akhirnya menghasilkan nama Kecamatan Golewa.

Jika diparelelkan dengan usia manusia maka pada tahun 2012 dengan usia 45 tahun Kecamatan Golewa sudah layak untuk mendapatkan keturunan. Kecamatan Golewa harus sudah mempunyai “anak” sebagai buah dari pemekaran.

Dengan luas wilayah 261,06 Km2  dan jumlah penduduknya 39.635 serta medan yang cukup berat dan jangkauan yang sangat jauh membuat pelayanan pemerintahan menjadi tidak efektif dan efisien. Hal ini ditambah lagi dengan sarana dan prasarana transportasi yang tidak memadai. Jumlah Desa/Kelurahan yang banyak yaitu 3 Kelurahan dan 35 Desa sedangkan personalia aparatur di Kecamatan terbatas. Realita ini selain sangat mempengaruhi efektifitas dan efisiensi pelayanan, juga membuat pemerataan dan pembagian ‘kue’ pembangunan menjadi sulit dan jika dipaksakan maka porsi yang didapat oleh Desa/Kelurahan sangat kecil dan tidak maksimal. Sebagai sampel, beberapa program yang akan masuk ke Desa/Kelurahan melalui Kecamatan seperti PNPM-MP dan PNPM-Integrasi harus dikompetisikan. Dalam proses kompetisi tersebut meski itu merupakan kompetisi yang murni tetap akan menimbulkan rasa ketidakpuasan bagi Desa/Kelurahan yang tidak mendapat bagian.

1.2. Perspektif Masyarakat

Pendekatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan efektivitas serta afisiensi pelayanan yang optimal yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat merupakan hal krusial yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat. Harapan inilah yang sampai dengan saat ini masyarakat merasa belum terlayani dengan baik. Berdasarkan pertimbangan itu maka masyarakat merasa perlu adanya upaya untuk bisa mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Beberapa hal yang bisa dipertimbangkan pada kesempatan ini adalah:



1)      Sarana dan Prasaran Transportasi

Untuk wilayah Golewa umumnya, sarana dan prasaran transportasi boleh dikatakan cukup baik karena hampir semua wilayah Desa/Kelurahan sudah dapat dilalui oleh kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan enam. Meskipun demikian masyarakat merasa perlu ditingkatkan sarana dan prasarana transportasi yang akan membawa dampak positif yang memudahkan masyarakat melaksanakan aktifitas kemasyarakatan.

2)      Pengembangan Ekonomi

Pengembangan ekonomi merupakan usaha dan perjuangan yang harus dilaksanakan bersama-sama baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat dalam rangka mengurangi  dan keterbelakangan sehingga kesejahteraan masyarakat yang menjadi harapan bersama dapat terwujud. Untuk menjawabi kebutuhan ini maka diperlukan lembaga pemerintah yang dapat memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan tersebut.

II.                  Maksud dan Tujuan

2.1. Maksud

Untuk menjawab problematika yang diangkat di atas (masih banyak yang lainnya), maka salah satu jalan yang ditempuh adalah dengan pemekaran Kecamatan Golewa menjadi Golewa Barat.

2.2. Tujuan

Tujuan pemekaran umunya adalah demi percepatan dan pemerataan pembangunan dan pendekatan pelayanan yang memungkinkan peningkatan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik. Secara khusus tujuan pemekaran adalah :

1.       Percepatan dan pemerataan pembangunan ke Desa – desa

2.       Meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik dalam segala aspek kepemerintahan.

3.       Meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang memungkinkan meningkatnya pendapatan taraf hidup masyarakat.

4.       Memaksimalkan pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia.


III.                Golewa Barat

Didasari oleh latarbelakang di atas bahwa pemekaran kecamatan Golewa Barat sudah merupakan kebutuhan bersama baik dari perspektif pemerintah maupun terutama  perspektif masyarakat, maka di wilayah Barat kecamatan Golewa telah dibentuk Panitia perjuangan pemekaran / pembentukan kecamatan wilayah Barat Golewa (PP3KWSG). Panitia ini sebenarnya sudah dibentuk sejak tahun 2007. Namum karena adanya perubahan regulasi yang diikuti dengan persyaratan-persyaratannya yang harus dipenuhi dan persyaratan tersebut baru terpenui saat ini maka perjuangan perjuangan Forum Persiapan Pemekaran Kecamatan Golewa akhirnya terhenti sementara sampai adanya usaha untuk pemekaran atau pembentukan desa-desa yang baru.

3.1. Cuplikan Perjuangan Panitia Pemekaran.

Pada tahun 2007, wacana pemekaran kecamatan diangkat untuk kemudian diperjuangkan agar wacana pemekaran kecamatan ini segera terealisasi. Bertempat di Aula Desa Rakateda II, pada hari senin, 24 September 2007, diadakan rapat bersama para Kepala Desa, BPD, LKMD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh wanita se-paroki Mangulewa yang dihadiri pula pimpinan DPRD Ngada, anggota DPRD Ngada asal Mangulewa serta Camat Golewa. Rapat bersama ini berhasil membentuk Forum Persiapan Pemekaran Kecamatan Golewa dengan Andreas Riwu sebagai Ketua Forum dan Drs. Ec. Benedictus Djawa sebagai Sekretaris Forum..  Forum Persiapan Pemekaran Kecamatan Golewa lalu mengajukan permohonan kepada Bapak Bupati Ngada melalui pengiriman Proposal Usulan Pemekaran Kecamatan Golewa Di Mangulewa tertanggal 19 Desember 2007.

Usaha yang telah ditempuh oleh Forum Persiapan Pemekaran Kecamatan Golewa sampai  dengan awal tahun 2008 ternyata berbenturan dengan sebuah persyaratan perundang-undangan terbaru yaitu PP 19 tahun 2008 dimana dalam pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa cakupan wilayah (pemekaran kecamatan) untuk daerah kabupaten paling sedikit terdiri atas 10 desa/kelurahan. Dengan demikian perjuangan Forum Persiapan Pemekaran Kecamatan Golewa akhirnya terhenti sementara sampai adanya usaha untuk pemekaran atau pembentukan desa-desa yang baru.

Pada tahun 2012 sejalan dengan bertambahnya jumlah desa di wilayah Barat Golewa maka gema perjuangan pemekaran kembali disepakati pada saat forum Musrenbangcam di mana telah disepakati oleh seluruh Peserta Musrenbangcam tingkat Kecamatan Golewa tentang dukungan dan persetujuan pemekaran Kecamatan Golewa. Kemudian pada tanggal 03 April 2012 bertempat di Aula Kantor Desa Rakateda I yang dihadiri oleh para kepala desa, ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh pemuda, tokoh agama se-wilayah Barat Golewa yaitu dari desa Watunay, Rakateda I, Rakateda II, Be’a Pawe, Dizi Gedha, Rakalaba, Mangulewa, Turekisa, Sobo, Sobo I  (berita acara dan daftar hadir terlampir). Dalam rapat tersebut peserta berhasil menyamakan persepsi untuk sepenuhnya mendukung usaha pemekaran Kecamatan Wilayah Barat Golewa. Rapat tersebut menghasilkan beberapa butir penting perjuangan yaitu:

1.  Seluruh Kepala Desa/Lurah,BPD/LKMK se-wilayah bagian barat Golewa mendukung rencana pembentukan kecamatan Golewa bagian barat.

2.  Menyusun kepanitian baru forum perjuangan/pemekaran kecamatan wilayah barat Golewa karena ada pengurus yang sudah meninggal dan keluar daerah (susunan terbaru terlampir).

3.  Menyetujui untuk menyiapkan tanah lokasi untuk pembangunan kantor-kantor Pemerintah Kecamatan.

 

Bertolak dari kesepakatan rapat di Aula Kantor Desa Rakateda I pada tanggal 03 April 2012 maka pada hari Senin tanggal 09 April 2012 bertempat di Aula Kantor Desa Rakalaba diadakan pertemuan lanjutan yang dihadiri oleh para kepala desa, ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh pemuda, tokoh agama se-wilayah Barat Golewa yaitu dari desa Watunay, Rakateda I, Rakateda II, Be’a Pawe, Dizi Gedha, Rakalaba, Mangulewa, Turekisa, Sobo, Sobo I. Hadir pula Camat Golewa dan Sekcam Golewa. (berita acara dan daftar hadir seerta agenda acara terlampir). Dalam rapat tersebut peserta sangat alot dalam berdiskusi terutama menyangkut nama dan letak ibukota kecamatan. Pada akhirnya dalam nuansa kekeluargaan, rapat tersebut menghasilkan beberapa butir penting perjuangan yaitu:

 

1.       Lokasi ibukota adalah Rakalaba. Tempat ini ditetapkan dengan berbagai pertimbangan yaitu demi perimbangan letak karena cukup sentral.

2.       Nama Kecamatan adalah Kecamatan Golewa Barat.

3.       Jumlah desa yang bergabung ada 10 desa yaitu:

1.    Watunay

2.    Rakateda I

3.    Be’a Pawe

4.    Rakateda II

5.    Dizi Gedha

6.    Rakalaba

7.    Mangulewa

8.    Turekisa

9.    Sobo

10. Sobo I

 

1.1. Gambaran Umum Calon Kecamatan Golewa Barat

Gambaran umum tentang kesepuluh desa tersebut dapat dibaca dalam tabel-tabel berikut:

Table 1. Data Luas Wilayah  dan Penduduk

 

No

 

Desa

 

Luas

                          (Km2)                         

 

Jumlah Penduduk

(Jiwa)

1

Watunay

4,52

792

2

Rakateda I

6,06

830

3

Rakateda II

13,94

738

4

Rakalaba

13,57

1.690

5

Turekisa

8,40

1.049

6

Mangulewa

7,59

2.099

7

Sobo

9,62

769

8

Sobo I

4,00

789

9

Dizi Gedha

4,06

720

10

Be’a Pawe

4,67

820

Jumlah

 

 

 

 

Tabel 2. Data Letak dan Jarak dari Ibukota

 

No

 

Desa

Jarak dari Ibukota yang lama (Mataloko) (Km2)

Jarak dari Ibukota Rakalaba

(Km2)

Penghematan

(Km2)

1

Watunay

17

10

7

2

Rakateda I

15

8

7

3

Rakateda II

13

5

8

4

Rakalaba

7

-

-

5

Turekisa

8

5

3

6

Mangulewa

7,5

3

4,5

7

Sobo

6

3

3

8

Sobo I

15

8

7

9

Dizi Gedha

12

4

8

10

Be’a Pawe

17

10

7

 

 

 

 

 

 

1.2.  Golewa Barat ditinjau dari Kelayakan Pemekaran

Berdasarkan telaahan intensif terhadap berbagai referensi hukum yang memiliki relevansi kepengaturan tentang pemekaran wilayah dapat disimpulkan bahwa beberapa faktor determainan bagi pembentukan atau pemekaran sebuah wilayah, yakni Kecamatan Golewa Barat memenuhi syarat aspirasi dan syarat teknis:

1.2.1.       Persyaratan Politis

Aspirasi masyarakat merupakan syarat yang sangat substansial. Hal ini merupakan gema dari UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian direvisi menjadi UU No. 32 Tahun 2004, dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah yang menekankan pada prinsip  demokrasi, peranserta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah.

Wacana dan usaha perjuangan pemekaran/pembentukan kecamatan di wilayah Barat Golewa ini merupakan benar-benar merupakan Aspirasi masyarakat  Golewa. Hal ini dapat dibuktikan dengan antusiasnya masyarakat dalam memberikan dukungan baik moril maupun material untuk perjuangan ini. Salah satunya adalah dengan penyiapan lahan lokasi pembangunan kantor Pemerintahan Kecamatan secara swadaya.

 

1.2.2.                    Persyaratan Yuridis

Berdasarkan PP 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan beberapa persyaratan teknis yang harus dipenuhi adalah:

1.       Jumlah desa yang bergabung minimal 10 desa

2.       Jumlah penduduk minimal 5.000 jiwa

3.       Luas wilayah minimal 12,5 Km2

 

Dari gambaran umum di atas (point 3.2. terutama data dalam tabel), Golewa  Barat telah memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut, yaitu:

1.       Jumlah desa bergabung ada 10 (sepuluh) desa yaitu, Watunay, Rakateda I, Rakateda II, Be’a Pawe, Dizi Gedha, Rakalaba, Mangulewa, Turekisa, Sobo, Sobo I.

2.       Jumlah Penduduk: 10. 296 Jiwa

3.       Luas Wilayah: 154 Km2

4.       Nama Calon Kecamatan : Golewa Barat

5.       Ibukota Kecamatan : Rakalaba

6.       Luas wilayah perkantoran ± 3 Ha yang disiapkan secara swadaya.

7.       Letak Ibukota Kecamatan merupakan daerah sentral dengan jarak dari ibukota kecamatan induk (Mataloko) ± 7 Km.

8.       Di wilayah ini telah dilakukan persehatian batas desa di beberapa titik.

II.                  Daftar Kebutuhan

Secara umum daftar kebutuhan dapat digambarkan sebagai berikut:

No

Jenis Kegiatan

Perkiraan Biaya (Rp)

Ket

1

Lokasi Perkantoran/Tanah

200.000.000

 

2

Sosialisasi

15.288.000

 

3

Pengkajian

6.860.000

 

4

Pengukuran Lokasi

11.550.000

 

5

Kunjungan Tim

3.630.000

 

6

Pembuatan Peta

9.144.000

 

7

Rapat-Rapat Panitia

9.060.000

 

8

Peresmian

116.968.000

 

Jumlah

372.500.000

 

 

Dari daftar kebutuhan di atas, masyarakat Golewa Barat menyanggupi sebesar Rp. 200.000.000 (Dua ratus juta rupiah), sedangkan yang tersisia Rp. 172.500.000 (Seratus tujuh puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) diharapkan dari uluran tangan bapak/ibu/saudara/saudari sekalian. Rincian Anggaran dan Biaya (RAB) terlampir.

III.                Penutup

Demikian kabar baik kami sampaikan ke hadapan pembaca sebagai gambaran perjuangan Masyarakat di wilayah Barat Kecamatan Golewa. apabila pembaca  berkenan menyisihkan sedikit pendapatan untuk menjawabi  kebutuhan bersama ini. Bantuan dan uluran tangan bapak/ibu/saudara/saudari dapat disalurkan melalui Rekening BNI Cabang Ende dengan No Rekening: 0253215076 An. Panitia Pemekaran Kecamatan. Kiranya segala budi baik bapak/ibu/saudara/saudari diterima dalam kemurahan Tuhan Yang Maha Kuasa.

 

 

Rakalaba, April 2012

Panitia Perjuangan Pemekaran / Pembentukan

Kecamatan Golewa Barat

Sekretaris,

 

 

Anthonius Dhosa Kune, S. Fil


SUSUNAN PANITIA PANITIA PERJUNGAN PEMEKARAN/

PEMBENTUKAN KECAMATAN WILAYAH BARAT GOLEWA

 

 

 


I.                    Penasehat  / Pelindung

1.       Bpk. Camat Golewa

2.       Bpk. Pastor Paroki Mangulewa

3.       Para Kepala Desa se-Wilayah Barat Golewa

4.       Para Ketua BPD se-Wilayah Barat Golewa

5.       Bpk. Marianus Sae

6.       Bpk. Meda Moses

7.       Bpk. Yoseph Dopo Bebi

8.       Bpk. Fransiskus Laja

9.       Bpk. Helmut Waso

10.   Bpk. Felix Y. Pulu

11.   Bpk. Yoseph Sola Dopo

12.   Bpk. Kornelis Soi

13.   Bpk. Selly Raga Tua

14.   Bpk. Petrus Neke

15.   Para Kepala Sekolah TK-SMA se-wilayah Barat

*. Rea Damianus

II.                  Wakil Ketua

1.       Kristoforus Neke

2.       Servasius Dolu

3.       Awe Aloysius

III.                Sekretaris

1.       Yosep Kowe

2.       Anthonius Dhosa Kune

IV.                Bendahara

1.       Maria Anjelina Meo

2.       Maxensius Mona

V.                  Seksi-seksi

A.      Sosialisasi

1.       Koordinator : a. Vinsensius Wele Rato

           b. Felix Kune

2.        Pelaksana     : a.Para Kepala Desa

                          b. Para Ketua BPD

                          c. Para Ketua Mudika se-paroki Mangulewa

                                    d. Para Kepala Sekolah TK-SMA se-wilayah Barat Golewa                         

B.      Pengkajian

1.       Ketua : Hubertus Bito

C.      Sekretaris Desa se-Wilayah Golewa Bagian Barat

D.      Dokumentasi  / Humas

1.       Maxensius Mona

2.       Benediktus Lagho

3.       Vinsensius Molo

E.       Transportasi

1.       Ketua : Kristoforus Neke

2.       Ambrosius Molo

3.       Aurelius Ropa

4.       Fransiskus Dopo

5.       Yoseph Beku

6.       Dominikus Sola

7.       Servasius Dolu

8.       Yohanes Ruba

9.       Welem Weti

10.   Jenni Gata

11.   Benediktus Lagho

12.   Nikolaus Muga

13.   Hendrikus Wake

F.       Keamanan

1.       Babinsa Wilayah Barat Golewa

2.       Kapolsek Golewa

3.       Satpol PP Kec. Golewa

4.       Linmas setiap desa sewilayah Barat Golewa

G.     Dana

1.       Koordinator: Servasius Dolu

2.       Para Kepala Desa se wilayah Barat Golewa

 

Wilayah Manggarai:

1.    P. Hubert Muda. SVD

2.    Tarsisius Goti

 

 

 

 

Wilayah Kupang:

1.         Felix Y. Pulu

2.         Kornelis Soi

3.         Pius Reke

4.         Dr. Thres Geme

5.         Alexander Sena

6.         Yoseph Lewa

 

 

 

Wilayah Ende:

1.         Selly Raga Tua

2.         Ferdinandus Di

3.         Darius Pati

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Wilayah Maumere:

1.    Rm. Polikarpus Sola

2.    Yakobus Geu

3.    P. Anselmus Dore Dae

 

 

 

 

Wilayah Nagekeo:

1.  Yansen Bolo

2.  Gabriel Kudu

3.  Andreas Dolu

 

 

 

Wilayah Bali:

1.    Agus Lobo

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Wilayah Manggarai Barat:

1.   Konstantinus Lalu

 

 

Wilayah Jakarta

1. Bpk. Karinus Milo

2. Bpk. Benediktus Nae

 

Wilayah Surabaya:

1.   Ansel Raga Milo

2.    Sil Ratu Lodo

 

Wilayah Bajawa:

1.   Yohanes Watu Ngebu

2.   Laurensius Mee

3.    Fransiskus Wogha

4.    Aster Djawa

5.    Sil Tewe

6.    Eri Kila

7.    Hermens Fua

8.    Genoveva Meo

9.    Dominikus Sola

10. Markus Lue

11. Yoseph Neko

12. Herman Dhosa

 

 

 

 

 

 

 

Wilayah Larantuka:

1.   Fidelis Fua

 

 

 

Wilayah Manggarai Barat:

1.Drs. Benediktus Ngete

2. Alfred Dhedho

 

 

Wilayah Kalimantan

1.       Emanuel Milo

 

Wilayah Manggarai Barat:

1.Drs. Benediktus Ngete

 

 

Wilayah Sumba:

1.Agustinus Waja

2. David Bolu

 

 

 

 

 

 

 


Nuamuzi, 03 April 2012

PANITIA PERJUNGAN PEMEKARAN /

PEMBENTUKAN KECAMATAN WILAYAH BARAT GOLEWA

(PP3KWBG)

KETUA,

 

REA DAMIANUS

3 komentar:

  1. apakah pemekaran kecamatan ini sudah terwujud? mohon info sampai mana perkembangannya. trims gan

    BalasHapus
  2. SAYA BISA MINTA TOLONG KO KAKA? KALO ADA FILENYA TOLONG KIRIM KASIH SAYA KAKA...SAYA LAGI PENELITIAN NI KAKA TENTANG" AKSESIBILITAS MASYARAKAT DAN KINERJA PELAYANAN PUBLIK PEMERINTAH KECAMATAN GOLEWA BARAT PASCA PEMEKARAN TAHUN 2012".

    BalasHapus
  3. Selamat siang Pak. Saya bisa minta info mengenai sejarah berdirinya/lahirnya/mekarnya desa2 di kecamatan golewa barat? Terima kasih. Salam

    BalasHapus